Jumat, 11 Februari 2011

ujian nasional 2011

Tentang Kriteria Ujian Nasional SMP Tahun Pelajaran 2010-2011 (Permendiknas No. 45 Tahun 2010)

Ujian Nasional merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran secara nasional.
Meski keberadaannya masih sering diwarnai pro-kontra, pada tahun pelajaran 2010/2011 ini, pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan tetap akan menyelenggarakan Ujian Nasional.
Pada tanggal 31 Desember 2010 yang lalu, Kementerian Pendidikan Nasional telah mengeluarkan peraturan tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2010/2011, yang dituangkan dalam Permendiknas No. 45 Tahun 2010.
Menurut Peraturan ini, terdapat empat kriteria kelulusan peserta didik yaitu:
  1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran; dalam arti memiliki rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 6 (enam).
  2. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas: (a) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; (b) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; (c) kelompok mata pelajaran estetika, dan (d) kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;
  3. lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
  4. lulus Ujian Nasional.
Selanjutnya dikemukakan pula bahwa peserta didik dinyatakan lulus Ujian Nasional apabila nilai rata-rata dari semua Nilai Akhir mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
Nilai Akhir diperoleh dari nilai gabungan antara Nilai Sekolah dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan Nilai Ujian Nasional, dengan pembobotan 40% untuk Nilai Sekolah dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk Nilai Ujian Nasional.
Khusus untuk SMP, Nilai Sekolah diperoleh dari gabungan antara nilai Ujian Sekolah dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan semester 5 dengan pembobotan 60% (enam puluh persen) untuk nilai Ujian Sekolah dan 40% (empat puluh persen) untuk nilai rata-rata rapor.
Ujian Sekolah adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh sekolah untuk semua mata pelajaran pada kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi.

UN 2011

Standar kompetensi Lulusan (SKL) IPA Ujian Nasional SMP tahun 2011 1. Melakukan pengukuran dasar secara teliti dengan menggunakan alat ukur yang sesuai dan sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
a) Menentukan besaran fisika dan satuan yang sesuai
b) membaca alat ukur

2. Menerapkan konsep zat dan kalor serta kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari
a) Menentukan salah satu variabel dari rumus p = V/m
b) Menjelaskan pengaruh suhu dan pemuaian dalam kehidupan sehari-hari
c) Menentukan salah satu variabel dari rumus kalor

3. menjelasskan dasar-dasar mekanika (gerak, gaya, dan energi) serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
a) membedakan jenis gerak lurus dan mengidentifiikasi terjadinya gerak tersebut dalam kehidupan sehari-hari
b) menentukan variabel dari rumus tekanan pada suatu zat
c) menyebutkan perubahan energi pada suatu alat dalam kehidupan sehari-hari
d) menentukan besaran fisika pada usaha dan energi
e) mengidentifikasi jenis-jenis peswat sederhana serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari

4. memahami konsep-konsep dan penerapan, getaran, gelombang, bunyi, dan optik dalam produk teknologi sehari-hari
a) menentukan salah satu besaran fisika pada getaran dan gelombang
b) menjelaskan ciri dan sifat-sifat bunyi serta pemanfaatannya
c) menentukan berbagai besaran fisika jika benda diletakkan di depan lensa atau cermin
d) menentukan besaran-besaran pada alat optik dan penggunaannya dalam kehidupan  sehari-hari

5. memahami konsep kelistrikan dan kemagnetan serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
a) menjelaskan terjadinya gejala listrik statis serta menentukan jenis muatan
b) menentukan besaran fisika pada berbagai bentuk rangkaian listrik
c) menentukan besarnya energi dan daya listrik dalam kehidupan sehari-hari
d) menjelaskan cara pembuatan magnet serta menentukan kutub-kutub yang dihasilkan

6. memahami sistem tata surya dan proses yang terjadi didalamnya
a) menjelaskan karakteristik benda-benda langit dalam tata surya
b) menjelaskan keterkaitan pasang naik dan pasang surut dengan posisi bulan

Lebih lanjut tentang: Kisi-Kisi UN IPA SMP 2011

Ujian Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pemerintah dan Badan Standar Pendidikan Nasional telah siap dengan formula baru penilaian kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Untuk itu, pelaksanaan ujian nasional tahun ajaran 2010/2011 hanya dilaksanakan satu kali pada bulan Mei 2011.
Ujian nasional (UN) utama untuk SMA/SMK digelar pada minggu pertama Mei 2011, sedangkan untuk SMP pada minggu kedua Mei 2011. Adapun UN susulan bagi mereka yang belum mengikuti UN utama dilaksanakan satu minggu kemudian. Pada tahun ini UN ulangan ditidakan. Adapun ujian sekolah diadakan sebelum pelaksanaan UN.
Demikian perubahan yang terungkap dalam sosialisasi kebijakan UN Tahun Pelajaran 2010/2011 yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di Jakarta, Kamis (17/12).
Kegiatan tersebut selain untuk mensosialisasikan juga meminta masukan soal perubahan UN dari dinas pendidikan kota/kabupaten dan perguruan tinggi.Pemerintah memnag telah memgang formula baru. Namun, sebelum ditetapkan secara resmi, pemerintah dan BSNP meminta masukan dari daerah apakah perubahan dalam pelaksanaan UN 2011 bisa diterima dengan baik.
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan dengan adanya formula baru yang mengevaluasi siswa secara komprhensif selama tiga tahun belajar, polemik UN yang muncul tiap tahun diharapkan bisa berhenti. "Kita nantinya mesti lebih fokus pada apa yang perlu dikerjakan atau diperbaiki dari hasil UN," ujar Nuh.
Ketua BSNP Djemari Mardapi mengatakan penilaian kelulusan antara UN dan hasil belajar di sekolah tidak lagi saling memveto, namun bisa saling membantu. Untuk itu, penilaian UN digabung dengan nilai dari sekolah.
Kelulusan siswa dari sekolah dengan melihat nilai gabungan rencananya dipatok minimal 5,5. Nilai gabungan merupakan perpaduan nilai UN dan nilai sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.
Rumus yang ditawarkan pemerintah untuk nilai gabungan = (0,6 x nilai UN) + (0,4 x nilai sekolah). Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 untuk tiap mata pelajaran UN.
Nuh mengatakan bobot UN mesti lebih besar dari nilai sekolah untuk mengontrol hasil kelulusan. Pasalnya, dari data-data yang ada masih banyak sekolah yang me-mark up nilai siswa.
Dengan formula baru ini, rencananya akan dipatok nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00. Integrasi nilai UN dan nilai sekolah ini diharapkan jadi pendorong untuk menganggap penting semua proses belajar sejak kelas 1 hingga kelas 3.
Adapun kriteria kelulusan ujian sekolah diserahkan kepada sekolah. Nilai sekolah merupakan nilai rata-rata dari ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 setiap mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendiknas Mansyur Ramli mengatakan penilaian kelulusan siswa tidak lagi hasil potret evaluasi sesaat. Penilaian dilakukan selama proses belajar siswa di sekolah.